TUGAS KEPERAWATAN PROFESIONAL
3 NILAI SOSIAL TERKAIT KONSEP PROFESI
KELOMPOK 8
Nama Kelompok:
1. Adhika candri
2. Dyah Yohana
3. Winarni
4. Sis Rahayu
5. Deby
6. Ayu Dianita
AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KAB.NGAWI
Tahun Ajar 2013/2014
3 NILAI SOSIAL KEPERAWATAN TERKAIT
KONSEP PROFESI
1. Pengetahuan yang mendalam dan sistematis
2. Keterampilan tehnis dan kiat
3. Pelayanan/ asuhan berdasarkan ilmu, keterampilan, dan
etika profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan.
Wilensky
(1964) “Profesi berasal dari profession yang berarti suatu pekerjaan yang
membutuhkan dukungan badan ilmu (body of
knowlage) sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna
menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang
cukup lama, serta memiliki kode etik dengan focus utama pada pelayanan (altruism).”
Sedangkan
profesional adalah seseorang yang
menawarkan jasa
atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya
dan menerima gaji
sebagai upah atas jasanya (wikipedia).
Menurut Kusnanto
Profesional adalah “seseorang yang memiliki
kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu”.
Sedangkan menurut Darly koend “Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien”.
Sedangkan menurut Darly koend “Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien”.
1.Pengetahuan
yang mendalam dan sistematis
Menurut Sudarto (1996)
menyatakan bahwa ciri-ciri berfikir Filsafat adalah :
a. Metodis : menggunakan metode, cara, yang lazim digunakan oleh filsuf (akhli filsafat) dalam proses berfikir
b. Sistematis : berfikir dalam suatu keterkaitan antar unsur-unsur dalam suatu keseluruhan sehingga tersusun suatu pola pemikiran Filsufis.
c. Koheren : diantara unsur-unsur yang dipikirkan tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dan tersusun secara logis
d. Rasional : mendasarkan pada kaidah berfikir yang benar dan logis (sesuai dengan kaidah logika)
e. Komprehensif : berfikir tentang sesuatu dari berbagai sudut (multidimensi).
f. Radikal : berfikir secara mendalam sampai ke akar-akarnya atau sampai pada tingkatan esensi yang sedalam-dalamnya
g. Universal : muatan kebenarannya bersifat universal, mengarah pada realitas kehidupan manusia secara keseluruhan
a. Metodis : menggunakan metode, cara, yang lazim digunakan oleh filsuf (akhli filsafat) dalam proses berfikir
b. Sistematis : berfikir dalam suatu keterkaitan antar unsur-unsur dalam suatu keseluruhan sehingga tersusun suatu pola pemikiran Filsufis.
c. Koheren : diantara unsur-unsur yang dipikirkan tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dan tersusun secara logis
d. Rasional : mendasarkan pada kaidah berfikir yang benar dan logis (sesuai dengan kaidah logika)
e. Komprehensif : berfikir tentang sesuatu dari berbagai sudut (multidimensi).
f. Radikal : berfikir secara mendalam sampai ke akar-akarnya atau sampai pada tingkatan esensi yang sedalam-dalamnya
g. Universal : muatan kebenarannya bersifat universal, mengarah pada realitas kehidupan manusia secara keseluruhan
Perawat
dalam memberikan asuhan keperwatan : perawat harus memenuhi kebutuhan klien
secara holistik.kebutuhan klien yang holistik dan unik menuntut kemampuan
keperawatan yang tepat dalam menganalisis kebutuhan klien.
Kemampuan
analisis yang rendah dapat menimbulkan salah interprestasi dalam pemenuhan
kebutuhan klien akibat kekeliruan perawat dalam menetapkan masalah keperawatan
yang dialami klien. Karenanya untuk mewujudkan semua ini perawat harus memilki
pengetahuan yang mendalam tentang aspek manusia yang meliputi aspek bilogis,
aspek psikologis, sosial, spiritual dan kultural secara keseluruhan.
Kelima
aspek tersebut harus dipelejari dari setiap perawat. Dengan menguasai kelima
aspek tersebut, perawat akan mampu mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan
didalam emberikan asuhan keperawatan kepada klien dan dapat membantu mereka
mencapai derajat kesehatan yang maksimal.
Pengetahuan
etika meneliti dasar penilaian filosofis terhadap keadilan dan mencari kredibilitas
melalui pembenaran yang logis. Pengetahuan etika digunakan untuk kreatifitas,
bentuk, struktur dan keindahan melalui kritikan yang dilontarkan pada cara-cara
mencapai proses yang reatif. cara kreatif yaitu saat perawat menyusun dan
menerapkan pengetahuan mereka dalam merawat klien dianggap sebagai kiat
keperawatan dan membutuhkan pengetahuan estetika.
2. Keterampilan tehnis dan kiat
Keterampilan
teknis (technical skill) yaitu kemampuan untuk menggunakan keahlian khusus
dalam melaksanakan tugas tertentu (prof.dr.syafarruddin,M.pd)
Ketrampilan
teknis(technical skill) yaitu kemampuan untuk menggunakan pengetahuan,metode,prosedur,teknik
dan akal yang diperlukan untuk melaksanakan tugas spesifik yang diperoleh lewat
pengalaman ,pendidikan dan pelatihan
Kiat adalah akal,
taktik, cara yang dianggap tepat untuk melakukan sesuatu. (Kamus besar bahasa
indonesia)
Dalam
UU Keperawatan tahun 2014 Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan: “Asuhan Keperawatan adalah rangkaian tindakan
keperawatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan yang ditujukan kepada
individu, keluarga dan masyarakat dalam upaya tercapainya kemandirian untuk
merawat dirinya”.
Profesional
yang didasarkan atas ilmu dan kiat keperawatan . hal ini bermakna bahwa
pelayanan kesehatan yang profesional hanya dapat dimungkinkan bila tenaga
keperawatan yang bertanggung jawab memberikan pelayanan keperawatan . tenaga
keperawatan yang profesional ditadai
dengan pengetahuan yang mendalam dan sistematis, keterampilan teknis dan kiat
yang diperoleh melalui latihan lama dan teliti,serta pelayanan/asuhan pada yang
memerlukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan teknis tersebut dengan
berpedoman pada filsafat moral yang diyakini , yaitu etika profesi . di
indonesia , kategori pendidikan yang menghasilkan tenaga keperawatan
profesional diperoleh dari jenjang pendidikan tinggi yang ada saat ini yaitu
akademi keperawatan ( jenjang diploma 3 ) dan program pendidikan sarjana
keperawatan / ners . ( malpraktik dalam keperawatan Drs. Julianus Ake , S.Kp ,
M.Kep EGC jakarta 2003 )
3.Pelayanan/ asuhan
berdasarkan ilmu, keterampilan, dan etika profesi
Penataan
praktik keperawatan salah satu nilai sosial dalam konsep profesi adalah
pelayanan asuhan keperawatan yang memerlukan berdasarkan pada falsafah moral
yang diyakini yaitu etika profesi . menurut shortridge , L.M (1985) bahwa
orientasi profesi adalah kepada pelayanan / auhan yang dilakukan oleh para
pakar dengan berlandaskan ilmu pengetahuan yang kokoh dan berpedoman pada kode
etik .
Upaya
penataan praktik diarahkan pada hal – hal berikut
1. Mengembangkan
dan membina pelayanan / asuhan keperawatan profesional , berlandaskan ilmu
pengetahuan dan metode ilmiah serta menggunakan kode etik keperawatan sebagai
tuntutan .
2. Menyusun
dan memberlakukan standart praktik keperawatan sehingga mutu asuhan keperawatan
kepada masyarakat profesional dapat dipertanggungjawabkan . dengan demikian
praktik keperawatan diakui dan diterima sebagai suatu asuhan yang mandiri dan
profesional .
3.
Menyosialisasikan makna “ asuhan
keperawatan profesional “ di masyarakat
perawat an masyarakat luas , serta menggunakan kode etik keperawatan sebagai
tuntunan
dalam
melakukan praktik keperawatan . pelayanan asuhan keperawatan berdasarkan ilmu
tertuang pada mukadimah yaitu tanggung jawab “perawat dan praktik” antara lain
:
1. Perawat
memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar
terus menerus.
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
Tertuang
juga di mukadimah yaitu “perawat dan profesi” yaitu:
“Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standart pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan”
Dalam mukadimah juga di
jelaskan ketrampilan seorang perawat yaitu tanggung jawab perawat terhadap
tugas yang tertuang pada Pasal 5 yaitu:
“Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat”
Husein (1994)
menegaskan bahwa keterampilan professional keperawatan bukan sekedar terampil dalam
melakukan prosedur keperawatan, tetapi mencakup keterampilan interpersonal,
keterampilan intelektual dan keterampilan teknikal. Profil perawat professional
adalah gambaran dan penampilan menyeluruh perawat dalam melakukan aktifitas
keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
ketrampilan
interpersonal (interpersonal skill )adalah
kecakapan atau keterampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam hubungannya
dengan orang lain, kecakapan atau keterampilan untuk berkomunikasi baik verbal
maupun non verbal.
Kemampuan intelektual
adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas
mental -berpikir,
menalar, dan memecahkan masalah.
Asuhan
keperawatan (nursing care) dilaksanakan oleh perawat profesional pada
praktik keperawatan ilmiah menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntunan.
Asuhan keperawatan profesional yang dilaksanakan oleh perawat profesional
terhadap klien untuk membantunya mencapai kebutuhan dasar melalui berbagai
bentuk intervensi keperawatan (nursing intervention), bersifat saling
melengkapi dengan asuhan medis (medical
care) yang dilaksanakan oleh dokter terhadap pasien yang oleh perawat
dilihat sebagai klien. Kedua bentuk asuhan profesional (professional care)
sama-sama bersifat atau merupakan hubungan profesional (professional relation-ship), sama-sama dilaksanakan berdasarkan
ilmu dan kiat, yang satu ilmu dan kiat keperawatan, sedangkan yang lain ilmu
dan kiat kedokteran, serta sama-sama bertolak dari masalah yang dihadapi
pasien/klien, yaitu yang satu masalah keperawatan (nursing problem)
sedangkan yang lain adalah masalah medis (medical
problem). Dengan uraian yang demikian ini, dapat diketahui bahwa mutu
pelayanan medis dalam upaya mencapai kesembuhan pasien atau orang sakit secara
menyeluruh sangat bergantung pada mutu pelayanan keperawatan dalam upayanya
membantu klien mencapai kebutuhan dasarnya menuju kemandirian.
Mukadimah
Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:
Perawat dan Klien
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perawat dan Praktik
1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional
Perawat dan Masyarakat
1. Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
Perawat dan Teman Sejawat
1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
Perawat dan Profesi
1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:
Perawat dan Klien
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perawat dan Praktik
1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional
Perawat dan Masyarakat
1. Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
Perawat dan Teman Sejawat
1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
Perawat dan Profesi
1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Kusnanto. 2003.Profesi Dan Praktik Keperawatan Profesional Pengantar.Jakarta.EGG
Asmadi,S.kep.Ns.2005.Konsep Dasar Keperawatan.Jakarta.EGC
Julianus Ake.2003.malpraktik dalam keperawatan.Jakarta.EGC
books.google.co.id/books?isbn=9794489840
Tidak ada komentar:
Posting Komentar